Ketum KONI Pusat Beri Arahan ke Ketua Panwasrah, Komisi Keabsahan dan Dewan Hakim di PON XXI

Konikepri.id – Ketum KONI Pusat Letjen TNI Purn Marciano Norman memberikan arahan kepada tim Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasrah), Komisi Keabsahan dan Dewan Hakim. Setelah itu  kegiatan pembekalan dilanjutkan oleh masing-masing tim.

Ketua Panwasrah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utra (Sumut) Tahun 2024 Mayjen TNI Purn Dr. Suwarno, S.IP., M.Sc menjelaskan bahwa sampai saat ini masih banyak tantangan yang harus dihadapi.

Selain itu Ketua Panwasrah juga berpesan agar lebih berhati-hati dalam melakukan kegiatan pada saat penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut Tahun 2024.

“Jangan pernah melakukan hal-hal yang tidak biasa kita lakukan di sini, karena kita tidak tahu dampaknya akan seperti apa, begitupun dalam bersikap, karena setiap daerah pasti memiliki aturan yang berbeda-beda, oleh karenanya kita harus hati-hati dan saling menghargai satu sama lain,” pesan Ketua Panwasrah PON XXI Aceh-Sumut Tahun 2024.

Agenda pembekalan kali ini dilanjut oleh Ketua Komisi Keabsahan Mayjen TNI Purn Soedarmo, yang juga menjelaskan bahwa seluruh permasalahan yang ada sudah teratasi dengan baik pada saat Delegation Registration Meeting (DRM).

“Seluruh permasalahan yang ada di cabor baik terkait akreditasi atlet ataupun lainnya sudah teratasi, karena kita juga telah menggelar pra DRM guna memudahkan para cabor mendaftarkan atletnya pada saat DRM,” jelas Soedarmo.

“Pada saat DRM, seluruh kontingen sudah menguasai bagaimana persyaratan dan tata cara mendaftarkan atletnya,” jelas Ketua Komisi Keabsahan PON XXI Aceh-Sumut Tahun 2024.

Hasil dari DRM Wilayah Aceh dari hasil Komisi Keabsahan terdapat 6.287 atlet dan 3.158 offisial, sedangkan hasil dari DRM wilayah Sumut dari hasil Komisi Keabsahan terdapat 6.618 atlet dan 3.320 offisial.

Pembekalan disampaikan oleh Ketua Dewan Hakim PON XXI Aceh-Sumut Tahun 2024 Dr. Widodo Sigit Pudjianto, S.H., M.H. yang menjelaskan bahwa PON merupakan ajang penjaringan bibit atlet berprestasi.

“PON merupakan ajang penjaringan bibit atlet berprestasi, membawa nama baik Indonesia, yang diselenggarakan setiap empat tahun sekali, juga termasuk sebagai hajatan empat tahunan pemerintah dalam meningkatkan kualitas SDM Indonesia, yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan melibatkan banyak Kementerian dan Lembaga,” kata Ketua Dewan Hakim PON XXI Aceh-Sumut Tahun 2024.

“Dewan Hakim tugasnya mewujudkan keadlian, mewujudkan kepastian hukum, memberikan kemanfaatan, menjaga kepercayaan publik, selain itu Dewan Hakim ini sifatnya harus cepat, karena hari ini ribut, besok harus bisa bertanding sehingga harus memutuskan dengan cepat,” sambungnya.

Acara pembekalan kali ini dilanjut dengan arahan teknis, Panwasrah dan Keabsahan di Hotel Bellezza namun lantai berbeda, dan Dewan Hakim di Bogor. (r/tjo)

Berita Lainnya
Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini