Konikepri.id – Demam Piala Dunia 2026 terlihat dari antusiasme warga pecinta sepak bola yang memadati kegiatan nonton bareng (nobar) di Polsek Sei Beduk, Polresta Barelang, Rabu (17/6/2026). Acara tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 yang digelar Polda Kepulauan Riau.
Kegiatan itu dihadiri Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Anom Wibowo, para pejabat utama Polda Kepri, unsur Forkopimda, Dankodaeral IV Batam, pengurus Bhayangkari, serta masyarakat Kecamatan Sei Beduk yang ikut menikmati suasana pertandingan bersama.
Dalam sambutannya, Wakapolda Kepri menyampaikan bahwa nobar digelar untuk mempererat silaturahmi dan kebersamaan antara Polri dengan masyarakat. Menurutnya, sepak bola mampu menyatukan berbagai kalangan dalam semangat persatuan dan sportivitas.
Melalui kegiatan ini, Polda Kepri berharap momentum Hari Bhayangkara tidak hanya menjadi peringatan institusi, tetapi juga menjadi sarana membangun hubungan yang semakin erat dengan masyarakat melalui kegiatan yang positif dan penuh kebersamaan.
Selain kegiatan nobar, Polda Kepri juga menyalurkan bantuan sosial berupa 500 paket sembako kepada masyarakat yang hadir sebagai bentuk kepedulian dan pengabdian Polri kepada masyarakat. Kegiatan bakti sosial ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang bertujuan membantu meringankan kebutuhan masyarakat sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.
Wakapolda Kepri turut mengapresiasi dukungan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Batam. Ia berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta semakin memperkuat semangat kebersamaan, solidaritas, dan sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kepulauan Riau.
Melalui kegiatan ini, Polda Kepri berharap hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat dapat terus terjalin dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Kabid Humas Polda Kepri juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam guna melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas Kepolisian. (tjo)


