Ketua Tim Penjaringan dan Penjaringan Calon Ketum KONI Bintan Yusfreyendi Verifikasi Berkas

Konikepri.id – Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Bintan periode 2024-2028 telah melakukan verifikasi berkas dan melakukan rapat pleno penetapan bakal calon menjadi calon, Senin (3/6/2024) sore kemarin. Dari verifikasi berkas tersebut, cuma satu calon ketua umum KONI Bintan yang memenuhi syarat.

Ketua panitia pelaksana Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Bintan, Hendro Priyantono menyampaikan, Organizing Committee (OC) Musorkab sudah menerima secara lisan, tentang laporan rapat pleno Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum KONI Bintan periode 2024-2028.

Dari tanggal 25 Mei sampai dengan 1 Juni lalu, tim penjaringan dan penyaringan sudah mengecek berkas administrasi yang diajukan dua bakal calon ketua umum KONI Bintan. Beberapa kekurangan berkas, dikoordinasikan dengan masing-masing bakal calon. Baik kepada Harjo Waluyo maupun dengan Dedi Sutanto alias Apeng. Hingga rapat pleno tanggal 3 Juni 2024 kemarin, tim penjaringan dan penyaringan juga berkoordinasi dengan masing-masing bakal calon ketua umum.

“Rapat pleno penetapan bakal calon menjadi calon ketua umum KONI Bintan dipimpin oleh Yusfreyendi selaku Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum KONI Bintan periode 2024-2028. Hadir dalam rapat pleno itu Sandri Putra selaku sekretaris dan Mihardi sebagai anggota tim penjaringan,” sebut Hendro Priyantono saat memberikan keterangan pers, Selasa (4/6/2024).

Pada saat rapat pleno, lanjut Hendro, tim penjaringan dan penyaringan masih menemukan berkas dari seorang bakal calon ketua umum, yang belum lengkap atau tidak memenuhi syarat. Khususnya jumlah dukungan dari Anggota KONI Kabupaten Bintan periode 2020-2024, tidak mencukupi 10 dukungan.

“Hal ini juga sudah dikomunikasikan oleh tim penjaringan dan penyaringan kepada bakal calon ketua umum, yang bersangkutan,” kata Hendro.

Alhasil, tegas Hendro, bakal calon yang memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai calon ketua umum, hanya satu orang. Yaitu atas nama Dedi Sutanto alias Apeng. Sedangkan bakal calon ketua umum atas nama Harjo Waluyo, tidak memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai calon ketua umum KONI Bintan periode 2024-2028.

“Jadi, cuma satu calon ketua umum KONI Bintan yang memenuhi syarat, untuk dipilih pada saat Musorkab KONI Bintan nanti. Musorkab ke-II KONI Bintan tahun 2024 akan dilaksanakan di Awandari Hotel, Sabtu tanggal 8 Juni 2024 nanti,” tegas Hendro Priyantono.

“Keputusan tim penjaringan dan penyaringan calon ketua umum KONI Bintan akan disampaikan pada saat pleno Musorkab KONI Bintan tanggal 8 Juni nanti,” tutupnya. (tjo)

 

Berita Lainnya
Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini