KONIKEPRI.ID – Pelaksanaan Pesta Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI pada 8-20 September 2024 akan dilangsungkan di Aceh dan Medan. Saat ini KONI Kepri tengah mempersiapkan berbagai hal menuju event 4 tahunan yang sangat bergengsi tersebut.
Seperti yang dilakukan KONI Kepri, saat ini tengah menjalankan tahapan Enter by Number dan juga pelatihan daerah. Pelatda ini akan diikuti oleh sebanyak 31 cabang olahraga (cabor).
Berikut wawancara KONIKEPRI.ID dengan Dr Suyono MBA, selaku Ketua Bidang Organisasi dan Monitoring dan Evaluasi (Monev) PON XXI 2024 Aceh-Sumut KONI Kepri, berikut petikannya:
KONIKEPRI.ID : Bagaimana persiapan KONI Kepri terkait pendataan atlet lolos PON XXI di Aceh-Sumut saat ini?
Ya kita dari KONI provinsi Kepri terus berbenah mempersiapkan seluruh atlet agar tidak terjadi kesalahan bahwa sampai hari ini, berdasarkan data yang diterima, yaitu keputusan dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, jumlah atlet yang saat ini sudah masuk ke dalam data entry itu sebanyak 109 atlet. Namun 2 atlet dikembalikan dari cabor Hapkido. Jadi total atlet Kepri 107 atlet.
Misalnya yang paling penting adalah KTP, KK, BPJS itu syarat utama yang memang harus masuk ke dalam sistem yang sudah dipersiapkan. Nah itu sebagai salah satu untuk melengkapi data bagi para atlet. Ini karena PON bukan ajang event olahraga antar cabor, tapi adalah event olahraga 4 tahun sekali.
Mekanisme alur data atlet cabor seperti apa?
Kelengkapan data itu harus didasarkan by sistem. Nah ini semua terjaring di dalam Panitia Besar (PB) PON. Jadi bukannya KONI provinsi, bukan cabor, tapi semua berdasarkan keputusan dari KONI Pusat yang menugaskan PB PON untuk bekerja memberikan informasi update, data bagi para seluruh cabor yang berada di bawah pengawasan di bawah koordinasi KONI provinsi, karena para cabor berada di bawah pengawasan di bawah koordinasi KONI provinsi.
Sudah sejauh mana tahapan pendataan atlet ?
Informasi yang bisa disampaikan kepada pihak yang berkepentingan, khususnya para cabor yang berada di bawah koordinasi KONI provinsi, bahwa sekarang ini sudah masuk ke dalam Entry by Number cabor yang dipertandingkan.
Jadi jumlah atlet yang akan bertanding itu sudah masuk di dalam sistem. Nanti dalam tahap ini baru dilakukan tahapan Entry by Name.
Tahapan Entry by Name ini adalah betul-betul merupakan tahap finalisasi daripada kelengkapan. Jadi diperkirakan pada Mei ini baru akan dipersiapkan, jadi data itu tidak bisa sembarangan.
Mekanisme pergantian atlet seperti apa?
Nah, bagi atelet yang akan melakukan perubahan maupun official itu harus melengkapi SK, misal provinsi, atlet akan diganti harus melapor ke PB cabor masing-masing. Baru menyurati ke KONI pusat lalu cc nya diteruskan ke PB KONI.
Setelah diterima, nanti di KONI merekomendasikan ke PB PON baru menyurati berdasarkan SK permintaan dari ini lalu disampaikan ke KONI yang bersangkutan di provinsi.
Bahwa ada atlet atau cabor dari masing-masing, itu akan dilakukan pergantian, maka tidak bisa cabor yang berada di KONI provinsi, mendadak datang ke KONI Pusat dan melaporkan untuk diganti atlet, itu tidak bisa.
Itu semua sudah By System bukan KONI yang melarang, tapi PB PON. Nah itu yang harus dipahami.
Kapan batasan waktu pergantian ?
Batasnya itu sampai terakhir nanti Mei masuk ke awal Juni, karena tahap berikutnya adalah KONI akan menyampaikan kepada cabor-cabor yang akan mengikuti Pelatda, Pelatda mandiri yang ditetapkan oleh KONI.
Tahapan pelatihan intensif jelang PON seperti apa?
Nah bagi cabor yang akan melakukan pelatihan, itu bisa mengajukan proposal kembali kepada KONI provinsi, kemudian nanti baru dipertimbangkan. Nah di situ juga tidak bisa sembarangan.
Jadi penggunaan anggaran ini harus jelas tidak hanya seperti bentuk umum, tapi harus ada rincian seperti berapa untuk perjalanan, semua proposal bentuknya lengkap. Itu yang harus dipertimbangkan jadi bukan kami mempersulit, tapi itu adalah peraturan yang ditetapkan oleh PB PON.
Jadi dana untuk kegiatan itu berasal dari provinsi. Berulang-ulang disampaikan Pak Gubernur, agar dana anggaran dari negara, jadi benar-benar harus digunakan sesuai dengan porsi sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Penggunaan anggaran ini nantinya akan dipertanggungjawabkan oleh KONI Provinsi. Harus dipahami bagi seluruh cabor yang mengikuti PON XXI Aceh-Sumut ini, harus benar-benar membuat Rencana Anggaran Belanja (RAB) untuk atlet dan tidak boleh digunakan di luar dari ketentuan itu, karena ini akan menjadi temuan-temuan bagi pengurus provinsi yang akan mempertanggungjawabkan ke Pemerintah provinsi.
Pengaplikasian (Pertanggungjawaban) di masing masing cabor seperti apa?
Sebagai contoh, misalnya nih yang telah mengajukan peninjauan cabor layar berada di Aceh untuk melakukan survei lapangan dan pemetaan. Nah pada saat cabor akan melakukan itu memberitahukan ke KONI provinsi.
Nanti KONI provinsi oleh ketua umum akan membuat surat pendampingan. Artinya melihat kebenaran daripada cabor yang menuju di mana wilayah itu akan dilakukan sebuah pertandingan. (tjo)