Konikepri.id – Atlet tenis meja Kota Batam, Khoirunisa, berhasil menyumbangkan medali emas pada nomor tunggal putri cabang olahraga (cabor) tenis meja Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kepulauan Riau (Kepri) VI Tahun 2026. Kepastian tersebut diraih setelah Khoirunisa menaklukkan atlet Kabupaten Natuna, Mahalia Rizka, pada partai final yang berlangsung di Aula SMAN 2 Tanjungpinang, Selasa (3/11/2026).
Tampil dominan sejak awal pertandingan, Khoirunisa berhasil mengunci kemenangan dengan skor telak 3-0 (11-5, 11-6, 11-2). Meski Mahalia Rizka berupaya memberikan perlawanan melalui sejumlah serangan, Khoirunisa mampu menjaga konsistensi permainan dan mengendalikan jalannya pertandingan hingga memastikan gelar juara.
Hasil final tersebut menempatkan Khoirunisa sebagai peraih medali emas, sedangkan Mahalia Rizka harus puas dengan medali perak. Sementara itu, dua medali perunggu atau juara ketiga bersama juga menjadi milik Kota Batam melalui atlet Atina Q.S. dan Putri Sundari.
Dengan hasil tersebut, Khoirunisa berhak membawa pulang medali emas, sementara Mahalia Rizka meraih medali perak.
Adapun medali perunggu atau juara ketiga bersama diraih dua atlet asal Kota Batam, yakni Atina Q.S. dan Putri Sundari.
Pertandingan nomor tunggal putri diikuti sebanyak 25 atlet dari enam kabupaten/kota se-Kepri. Kabupaten Kepulauan Anambas tidak mengirimkan atlet pada nomor tersebut.
Sebelumnya, technical meeting telah dilaksanakan pada 2 November 2026. Sementara itu, pertandingan cabor tenis meja Porprov VI Kepri 2026 dijadwalkan berlangsung selama lima hari, mulai 3 hingga 7 November 2026, dengan pertandingan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Selanjutnya, pada Rabu (4/11/2026), pertandingan akan dilanjutkan dengan nomor tunggal putra, yang diperkirakan kembali menghadirkan persaingan menarik antar-atlet dari kabupaten/kota peserta Porprov VI Kepri 2026. (tjo/humaspbporprov)


