PB Porprov Tegaskan Aturan TM, 30 Cabor Wajib Samakan Pemahaman sebelum Bertanding

Konikepri.id – Panitia Besar (PB) Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VI Kepulauan Riau (Kepri) 2026 kembali melanjutkan tahapan persiapan pertandingan dengan menggelar Technical Meeting (TM) sejumlah cabang olahraga. Setelah menyelesaikan TM pertama untuk dua cabor, yakni atletik dan renang, PB Porprov menjadwalkan TM kedua pada Sabtu (31/10/2026).

Sedikitnya 12 panitia pelaksana (Panpel) cabang olahraga akan menggelar TM pada tahapan kedua tersebut. Kegiatan ini menjadi forum penting untuk menyamakan pemahaman seluruh peserta sebelum pertandingan dimulai, terutama berkaitan dengan aturan dan teknis pelaksanaan masing-masing cabor.

Ke-12 cabor yang dijadwalkan menggelar TM tersebut yakni barongsai, biliar, bola basket, bola voli, bulutangkis, catur, gulat, menembak, panjat tebing, sepak bola, sepak takraw dan woodball. Seluruh peserta, mulai dari atlet, pelatih hingga ofisial, diharapkan mengikuti dan memahami hasil TM yang telah disepakati.

Pelaksanaan tecnical meeting cabor atletik

Ketua PB Porprov Asmin Patros SH M.Hum menegaskan, Technical Meeting bukan sekadar agenda administratif, tetapi menjadi forum untuk membahas berbagai aspek teknis pertandingan. Pembahasan mencakup peraturan pertandingan, sistem kompetisi, jadwal, undian, persyaratan peserta, perangkat pertandingan, sistem penilaian hingga mekanisme penyampaian protes.

Karena itu, peserta Porprov perlu memahami bahwa seluruh pertandingan wajib mengacu pada peraturan resmi masing-masing cabang olahraga, ketentuan penyelenggaraan Porprov serta keputusan teknis yang ditetapkan melalui mekanisme yang sah. Hasil TM menjadi salah satu pedoman bersama dalam pelaksanaan pertandingan.

Beberapa poin penting yang wajib dipahami peserta Porprov:

  • Memahami dan mematuhi peraturan resmi masing-masing cabor serta hasil Technical Meeting.
  • Mengikuti sistem pertandingan, jadwal, undian dan ketentuan peserta yang telah ditetapkan.
  • Menghormati kewenangan wasit, juri dan perangkat pertandingan dalam menentukan hasil berdasarkan regulasi.
  • Menjunjung tinggi sportivitas, integritas, objektivitas, transparansi dan akuntabilitas.
  • Setiap protes atau keberatan harus disampaikan melalui mekanisme resmi dan pihak yang berwenang.
  • Setiap persoalan administratif maupun teknis harus dicatat dan diselesaikan sesuai prosedur, bukan melalui tindakan di luar mekanisme pertandingan.
  • Seluruh atlet, pelatih, ofisial, panitia dan perangkat pertandingan wajib menjaga suasana kompetisi tetap kondusif.

PB Porprov juga memberikan penegasan terkait cabor yang menghadapi persoalan kepengurusan atau legalitas organisasi. Dalam kondisi tertentu, PB Porprov dapat mengambil langkah administratif dan operasional sesuai kewenangannya untuk memastikan pertandingan tetap berjalan, tanpa serta-merta mengartikan langkah tersebut sebagai pengesahan kepengurusan baru.

Selain itu, penunjukan pelaksana tugas maupun personel Panpel oleh PB Porprov bersifat terbatas sesuai tugas yang tercantum dalam surat keputusan atau surat tugas. Dengan demikian, seluruh pihak diharapkan memahami batas kewenangan masing-masing dan tetap menjalankan tugas sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Melalui pelaksanaan TM kedua ini, PB Porprov berharap seluruh cabor memiliki pemahaman teknis yang sama sebelum memasuki arena pertandingan. Prinsip utama yang ditekankan adalah pertandingan harus berlangsung tertib, adil, profesional, objektif dan dapat dipertanggungjawabkan, dengan tetap menjunjung tinggi sportivitas demi suksesnya Porprov VI Kepri 2026. (tjo/humaspbporprov)

Event
Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini