Dalam arahannya, Suwarno menegaskan bahwa visitasi venue merupakan bagian penting dalam evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan daerah.
“Pelaksanaan visitasi venue tidak hanya meninjau aspek fisik sarana dan prasarana olahraga, tetapi juga mencakup kesiapan teknis, dukungan sumber daya manusia, serta tata kelola penyelenggaraan,” tegas Suwarno.
“KONI Pusat berkomitmen memastikan setiap tahapan persiapan berjalan optimal, sehingga penyelenggaraan PON XXIII/2032 dapat berlangsung sukses, tertib, dan berprestasi,” lanjutnya.

Rapat kali ini turut membahas berbagai aspek teknis pelaksanaan visitasi, mulai dari penyusunan jadwal, pembagian tim peninjau, hingga evaluasi yang akan diterapkan. Fokus peninjauan akan diarahkan pada venue pertandingan, fasilitas kesehatan, serta akomodasi dan sarana pendukung lainnya.
Adapun kegiatan visitasi ke Provinsi Banten dijadwalkan berlangsung pada 8 hingga 10 April 2026. Sedangkan ke Provinsi Lampung dijadwalkan pada 15 hingga 17 April 2026.
Dalam rapat tersebut, Suwarno turut menegaskan pentingnya pemetaan kebutuhan venue secara detail sebelum pelaksanaan visitasi.
KONI Pusat menekankan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, KONI provinsi, serta seluruh pemangku kepentingan olahraga menjadi kunci utama dalam mewujudkan penyelenggaraan PON yang berkualitas.
Melalui persiapan yang matang, Tim TPP PON XXIII/2032 optimistis bahwa pelaksanaan visitasi venue di Provinsi Banten dapat berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi komprehensif sebagai dasar penyempurnaan kesiapan menuju PON XXIII/2032. (tjo)


