Konikepri.id- Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat melalui Wakil Ketua Umum I, Suwarno, menyampaikan sosialisasi progres persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) Bela Diri II/2025 di Kudus serta persiapan menuju PON XXII/2028 di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Sosialisasi ini dilakukan dalam forum Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KONI Tahun 2025 yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC) pada 6 September 2025.
Dalam forum tersebut, KONI Pusat menegaskan pentingnya peningkatan kualitas penyelenggaraan PON, sekaligus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PON sebelumnya di Jawa Barat, Papua, dan Aceh-Sumut. Salah satu perhatian utama adalah kasus pelanggaran doping, terutama pada cabang olahraga binaraga yang tercatat sebagai salah satu penyumbang terbesar kasus positif doping dalam ajang PON.
BACA JUGA: Semarak Pembukaan PON XXI Aceh-Medan, Joko Widodo: PON Ajangnya Calon Peraih Emas Dunia
Suwarno menegaskan bahwa KONI Pusat akan memberikan peringatan keras kepada seluruh kontingen dan induk cabang olahraga agar memperketat pengawasan terhadap atletnya. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan dijatuhkan, termasuk diskualifikasi, pencabutan medali, hingga larangan tampil di ajang berikutnya. Langkah ini diambil demi menjaga integritas dan sportivitas PON sebagai pesta olahraga terbesar di Indonesia.
Berdasarkan surat pernyataan Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Binaraga dan Fitnes Indonesia (PP PBFI), ditegaskan komitmen untuk:
a. Memberikan sanksi seumur hidup bagi atlet maupun pelatih yang terbukti melakukan doping pada PON Aceh-Sumut.
b. Menyatakan kesiapannya untuk menerima konsekuensi degradasi dari keanggotaan KONI Pusat apabila masih terjadi kasus serupa.
Sikap tegas ini sejalan dengan langkah KONI Pusat dalam pemberian sanksi demi menjaga sportivitas dan integritas olahraga nasional.
Terkait pelaksanaan PON Bela Diri II/2025 di Kudus, KONI Pusat telah menetapkan timeline kegiatan sebagai berikut:
• Juni 2025: Informasi kegiatan cabang olahraga dan nomor pertandingan PON Bela Diri.
• Agustus 2025: Sosialisasi kepada KONI seluruh Indonesia serta penyampaian informasi teknis pelaksanaan.
• 8 September 2025: Sosialisasi sistem pendaftaran.
• 9–19 September 2025: Pendaftaran peserta.
• 20–24 September 2025: Verifikasi data pendaftaran oleh cabang olahraga.
Dengan agenda ini, KONI Pusat menegaskan pentingnya kesiapan teknis dan kedisiplinan seluruh pihak dalam menyukseskan PON Bela Diri maupun PON XXII di NTB-NTT. (tjo)
Editor : Teguh Joko Lismanto


