KONIKEPRI.ID – Tanggal 16 Februari 2024, persis 205 hari sebelum Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 di Aceh-Sumatera Utara resmi dibuka, peninjauan dilakukan oleh Pemerintah Pusat. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK RI) Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P. bersama dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora RI) Ario Bimo Nandito Ariotedjo, S.H. didampingi dengan Bendahara Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Kemas Ilham Akbar, Koordinator Panwasrah Wilayah Sumut Mayjen TNI Purn Heru Suryono dan lainnya.

Kunjungan Menko PMK dalam rangka meninjau Venue PON 2024 di Sumatera Utara/Foto: Ist

Tanggal 16 Februari 2024, persis 205 hari sebelum Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 di Aceh-Sumatera Utara resmi dibuka, peninjauan dilakukan oleh Pemerintah Pusat. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK RI) Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P. bersama dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora RI) Ario Bimo Nandito Ariotedjo, S.H. didampingi dengan Bendahara Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Kemas Ilham Akbar, Koordinator Panwasrah Wilayah Sumut Mayjen TNI Purn Heru Suryono dan lainnya.

Menpora RI berharap stadion yang dibangun untuk PON XXI dapat dimanfaatkan untuk pembinaan olahraga di Sumut ke depan.

“Saya berharap nantinya setelah PON XXI selesai, sport center ini dapat diberdayakan untuk pembinaan olahraga. Menpora selalu mendorong untuk seluruh cabang olahraga khususnya wilayah Sumatera dapat menggunakannya untuk kejuaraan berskala nasional,” jelas Menpora.

“Saya yakin pengembangan infrastruktur Sumut yang sudah pesat dan akses juga mudah, Ini semua tetap harus terjaga agar pemanfaatannya bisa optimal dan jangan sampai terbengkalai.” tegas Menpora memberikan pesan.

PON XXI Aceh – Sumut Tahun 2024 direncanakan dibuka resmi Presiden Joko Widodo tanggal 8 September 2024 di Aceh dan ditutup Wapres Maruf Amin tanggal 20 September 2024 di Sumut. Nantinya PON XXI tidak hanya pertama di dua provinsi namun diikuti 38 provinsi, termasuk 4 provinsi Daerah Otonom Baru (DOB). (*)

Sumber : Gerakita.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini