Rakernas KONI 2024 Angkat Tema Dengan Semangat Bersatu Kita Juara, Sukseskan PON XXI/2024 Aceh-Sumut’

0
120

KONIKEPRI.ID – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tahun 2024 akan diselenggarakan pada 3 Juli 2024 di Hotel Pullman Podomoro City, Jakarta dengan tema “Dengan Semangat Bersatu Kita Juara, Sukseskan PON XXI/2024 Aceh-Sumut”. Rencana Rakernas yang berlangsung satu hari tersebut dibuka Menpora RI Dito Ariotedjo.

“Rakernas ini menyampaikan kesiapan PON XXI. Jadi pembicaraan di dalamnya sekitar PON XXI, oleh karenanya saya berharap kegiatan yang kita jalankan, mencerminkan kualitas kita,” sebut Ketum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Letjen TNI Purn Marciano Norman.

“Apapun yang ditayangkan berjalan lancar,” sambungnya.

Sebagaimana temanya, Rakernas fokus membahas persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara tahun 2024, sebagai PON yang memiliki makna penting. PON XXI merupakan PON pertama di dua provinsi sejak PON I/1948 di Kota Surakarta, juga PON pertama yang diikuti provinsi terbanyak yakni diikuti 38 provinsi termasuk Daerah Otonom Baru (DOB) dan akan hadir Ibu Kota Negara (IKN), PON XXI jadi momentum bersatunya Bangsa Indonesia pasca rangkaian pemilu dengan semangat ‘Bersatu Kita Juara’.

Tidak kalah penting, PON XXI juga sebagai pesta akbar perpisahan masyarakat olahraga prestasi dengan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin yang mengakhiri masa baktinya beberapa hari setelah PON XXI selesai.

PON XXI mempertandingkan 33 cabang olahraga di Aceh. Total 43 disiplin, 515 nomor pertandingan dihelat pada venuenya tersebar di 10 kabupaten/kota. Nantinya sekitar 6854 atlet akan berlaga di Banda Aceh, Aceh Besar, Sabang, Pidie, Aceh Utara, Aceh Timur, Bener Meriah, Aceh Tengah, Aceh Barat, Aceh Tenggara.

Sedangkan di Sumut mempertandingkan 34 cabang olahraga, dengan 46 disiplin, 527 nomor pertandingan di 37 venue di 10 kabupaten/kota. Sekitar 6281 atlet, 3142 ofisial dan 5600 panitia pelaksana yang tersebar di Kota Binjai, Kota Medan, Kab. Langkat, Kab. Deli Serdang, Kab. Serdang Bedagai, Kota Pematang Siantar, Kab. Toba, Kab. Simalungun, Kab. Karo, Kab. Samosir.

Di samping itu, akan ada pemaparan materi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Kementerian Perindustrian dan Kejaksaan Agung. (Fjr)

Sumber: Gerakita.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini