Konikepri.id- PON XXI Aceh Sumut 2024 sudah didepan mata. Atlet atlet lolos PON yang akan memperkuat kontingen Kepri dalam merebut emas , terus menjalani persiapan, mulai dari training centre (tc), pelatprov mandiri, hingga try out dengan mengikuti berbagai kejuaraan nasioanal (kejurnas) maupun kejuaraan di luar negeri. Semua demi memantabkan persiapan menuju PON.
Tak terkecuali atlet balap sepeda khusus nomor down hill (MTB) Ahmad Pandu Wijaya. Atlet lolos PON ini, tak menyia-nyiakan kesempatan berlaga di kelas MTB di Kejurnas Balap Sepeda Mountain Bike (MTB) 2024.
Tercatat, Ahmad Pandu Wijaya mampu menaklukkan Sirkuit Mangsang Bike Park di Kejurnas ini dengan mendulang sukses memborong juara Kejurnas Balap Sepeda Mountain Bike (MTB) 2024 nomor Enduro Men Junior.
Atlet ISSI Kepri ini mampu mencatatkan waktu tercepat mengalahkan para pebalap dari 19 Provinsi yang ikut serta di Kejurnas di veneu Mangsang pada Jumat (28/6/2024).
Pandu sukses mencatatkan total waktu 07.11.980. Dengan kecepatan itu, Pandu sukses bertengger di nomor urut pertama. Di bawah Pandu, menyusul atlet Kepri lainnya Farera dinomor urut kedua dengan catatan waktu 07.16.660, kemudian di nomor urut ketiga diraih Andri yang juga atlet Kepri dengan total catatan waktu 07.18.250.
Ketua KONI Kepri Usep RS mengapresiasi capaian yang diraih oleh Ahmad Pandu Wijaya. Atlet Balap Sepeda Kepri yang tergabung dalam tim balap sepeda Kepri lolos PON XXI Aceh Sumut bersama Rafif Rosatanto (road race) dan Christian Hadinatan Putra (road race).
“Kita punya harapan besar ketiganya mempu mengibarkan bendera Provinsi Kepri di ajang PON XXI Aceh Sumut mendatang,” ujar Usep RS. Usep RS menerangkan, bahwa setelah ini, ketiga atlet balap sepeda ini akan kembali menjalani pelatprov sesai dengan program yang sudah disusun KONI Kepri sebagai persiapan menuju PON.
“Ketiga atlet menjalani pelatprov di Yogyakarta dan Malang Jawa Timur dengan biaya mandiri. Kami mengapresiasi peran para orang tua dan juga Pengprov yang sudah membantu memfasilitasi persiapan pelatprov ini,” kata Usep RS.
(tjo)