Koni Kepri

Tim Takraw Putra Kepri Raih Perak di Nomor Double Tim

Tim Takraw Kepri usai berhasil meraih perak saat melawan Sumbar

KONIKEPRI.ID –Tim Takraw Putra Kepri akhirnya melaju ke babak Final Porwil XI. Kali ini dalam Final , Tim Kepri menghadapi Sumbar. Regu 1 diperkuat oleh Darmarulah Putra
Jeky berakhir kekalahaan.

Di 2 ada M  Fitrah dan Rizki Aditya meraup kemenagnan dengan skor 2-1 19-21 21-19 21-19 untuk tim Kepri. Di Regu 3 yang diperkuat Deni Iskandar dan Samuwel kalah sehingga Tim Takraw Kepri hasu puas di runer up dengan memperoleh medali perak.

Tim Takraw pun berhasil mengantongi dua tiket PON XXI Aceh Sumut di nomor beregu dan quadrant.

Joni S selaku pelatih Takraw Kepri mengatakan bahwa dengan hasil ini, timnya berkemungkinan masih akan mendapat medali lagi di pertandingan yang berlangsung Kamis (9/11/2023) mendatang.

“Tim Takraw Kepri double piutra meraih perak, kita masih ada kesempatan lagi, semoga bisa maksimal,” kata Joni.

Sebelumnya Riau yang berada di Grup A bersama dengan Sumatera Selatan (Sumsel) dan Bangka Belitung (Babel) berhasil memenangkan pertandingan atas kedua tim dengan skor 3-0 tanpa balas.

Sementara Babel di posisi runner-up berhasil menang atas Sumsel 2-1 dan dipastikan lolos ke babak semifinal final. Sedangkan Sumsel dinyatakan gagal lolos ke babak berikutnya.

Kemudian pada Grup B, Sumbar yang keluar sebagai juara Grup juga berhasil memenangkan dua pertandingan melawan Kepulauan Riau (Kepri) dan Jambi pada babak penyisihannya.

Pada pertandingan melawan Jambi, Sumbar tampil perkasa dengan kemenangan telak 3-0 atas Jambi. Kemudian pada pertandingan kedua, Sumbar juga berhasil memenangkan pertandingan 2-1 atas Kepri.

Dengan hasil itu, Sumbar lolos ke babak semifinal. Begitu juga dengan Kepri yang lolos ke babak semifinal setelah berhasil mengalahkan Jambi dengan skor 3-0.

Pada babak semifinal nanti, tuan rumah Riau akan berhadapan dengan Kepri, sementara Sumbar akan berhadapan dengan Babel. Pertandingan dilanjutkan pada pukul 14.00 WIB, Senin (6/11) nanti.(tjo)

Exit mobile version